Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Lembar Kerja Peraturan

Judul Tarif Sejumlah Ruas Tol Naik, Angkutan Logistik Pilih Geser Haluan
Konten

Jakarta, Properti Indonesia – Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah meresmikan tarif baru jalan tol pada Minggu (17/1) lalu. Kenaikan tarif ini akan diberlakukan di delapan ruas tol yang dikelola oleh lima Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yakni PT Jasa Marga (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Toll Road, PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu.

Delapan ruas jalan tol tersebut diantaranya Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S, dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, dan Surabaya-Gempol. Termasuk penetapan tarif terintegrasi di Jakarta-Cikampek dengan Jakarta-Cikampek Elevated.

Kenaikan tarif tol dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi. Tetapi kenaikan tarif justru membuat truk pengiriman logistik jadi pindah haluan ke jalur non tol.

Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) bahwa tidak seharusnya pemerintah menaikkan tarif tol Trans Jawa yang baru digunakan, serta masih dalam kondisi pandemi yang berdampak pada kegiatan ekonomi. Selain itu ruas tol tersebut juga dibuat untuk lintasan agar truk tidak masuk ke dalam kota.

“Sebelum adanya kenaikan tarif tol saja kondisi yang berat sudah dialami oleh angkutan logistik, sehingga memang sudah banyak beralih lewat non tol,” ujar Ketua ALI Zaldy Ilham Masita, Minggu (17/1) kemarin.


Tanggal 18 January 2021 10:06:00
Kategori
Lampiran