Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Lembar Kerja Peraturan
Judul | Pemerintah Alokasikan SBSN Rp27,58 Triliun untuk Infrastruktur dan Ibu Kota Negara Baru |
---|---|
Konten |
Jakarta,
Properti Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah
menyiapkan alokasi pembiayaan untuk infrastruktur tahun 2021 sebesar RP27,58
triliun melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Anggaran ini
nantinya akan digunakan untuk 847 proyek infrastruktur di 11 kementerian
lembaga pada 34 provinsi. Direktur Jenderal
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman
mengatakan ada 4 kementerian atau lembaga baru yang akan ikut memanfaatkan
proyek infrastruktur SBSN. Diantaranya Kementerian Pertahanan, Polri,
Kementerian Pertanian, dan Badan Tenaga Nuklir Nasional. Kemudian ada lima proyek
strategis nasional (PSN) dengan biaya dari SBSN seperti Ibu kota negara baru di
Kalimantan Timur, Bandara APT Pranoto dan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara
Papua di 5 bandara, DDT Manggarai-Cikarang, Double Track KA Selatan Jawa, STP
ITB, dan IPB. “Alokasi terbesar pada
sektor transportasi, terutama adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan
Kementerian Perhubungan untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik di
2021,” kata Luky, Rabu (20/1).
Adapun rincian alokasi dana
yakni transportasi mendapat dana sebesar Rp16,21 triliun, pendidikan sebesar
Rp4,32 triliun, sumber daya air Rp4,23 triliun, sosial/perumahan Rp1,75
triliun, serta riset dan teknologi Rp1,07 triliun. |
Tanggal | 21 January 2021 13:11:00 |
Kategori | |
Lampiran | |