Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Lembar Kerja Peraturan
Judul | Miris, Okupansi Anjlok Akibat Pandemi, Banyak Pengusaha Hotel Memilih Menjual Aset |
---|---|
Konten |
Jakarta, Properti Indonesia – Sejumlah pengusaha di sektor perhotelan mulai mengambil langkah untuk menjual hotel-hotel milik mereka akibat terdampak pandemi Covid-19. Kondisi memprihatinkan ini disampaikan oleh organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, saat menggelar konferensi pers, Minggu (17/1) kemarin. Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, langkah yang dilakukan para pengusaha hotel tersebut disebabkan tingkat okupansi hotel yang terus menurun selama pandemi. Menurut Sutrisno, saat ini tingkat okupansi berada di bawah 25% dari sebelumnya masih 56%. Penurunan okupansi membuat pemasukan hotel menjadi berkurang sementara beban operasionalnya terus berjalan.“Sekarang sangat banyak yang beroperasi dengan okupansi di bawah 25%,” ujar Sutrisno . Dirinya mengungkapkan, jika hal ini terus berlanjut akan semakin banyak hotel yang tutup permanen. Dia pun belum bisa memastikan berapa lama pengusaha hotel dapat bertahan. “Sampai kapan bertahan saya tidak tahu, tapi kondisi 2-3 bulan ke depan kalau tidak ada perbaikan akan semakin sulit,” imbuhnya. Pihaknya berharap pemerintah
dapat membantu untuk meringankan beban-beban biaya seperti pajak-pajak PB1,
pajak korporasi, PBB, pajak reklame, pajak tanah air, biaya listrik, dan pajak
lainnya. Dirinya juga menganjurkan agar pemerintah dapat membuat program khusus
agar turis baik asing maupun domestik dapat bertahan beberapa hari di Jakarta. Mulai
dari menginap, makan, hingga mengunjungi berbagai objek wisata.
“Kami sepakat membangun
Gerakan Kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk
dan bisa bangkit pada tahun 2021,” katanya. Sebelumnya sempat diberitakan, Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) merilis 1.504 hotel tutup sementara akibat wabah virus corona. Jumlah tersebut masih bisa lebih banyak karena tidak semua hotel menyampaikan data. Provinsi paling terdampak adalah Jawa Barat, yakni mencapai 475 hotel. Di Kota Bandung ada 126 hotel tutup, Kabupaten Bogor (65 hotel), Kota Bogor (40 hotel). Provinsi kedua adalah Bali (282 hotel), di Kabupaten Buleleng (89 hotel), Kabupaten Badung (88 hotel), Kota Denpasar (33 hotel). Posisi ketiga ditempati Jawa Timur (136 hotel), lalu DKI Jakarta (100 hotel) dan DIY Yogyakarta (98 hotel). |
Tanggal | 18 January 2021 12:11:00 |
Kategori | |
Lampiran | |