Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Lembar Kerja Peraturan

Judul BP Tapera Targetkan Pembiayaan 51 Ribu Rumah di 2021
Konten

Jakarta, Properti Indonesia – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan pembiayaan sebanyak 51 ribu unit rumah untuk tahun  2021.

“Pada tahun ini kami akan menyalurkan untuk pembiayaan 51 ribu unit rumah,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, Selasa (19/1).

Rincian total pembiayaan tersebut terdiri dalam bentuk initial project sebanyak 11 ribu unit pada semester 1 dan 40 ribu unit pada semester II. BP Tapera tengah menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. Untuk merealisasikannya, BP Tapera bekerja sama dengan perbankan dan akan dimulai pada April 2021 mendatang. 

Pengelolaan dana dari BP Tapera sendiri dibagi menjadi tiga proses diantaranya pengerahan dana, pemupukan dana Tapera, dan pemanfaatan dana Tapera. Ketiga jenis pengelolaan ini dana awalnya sebanyak Rp9,2 triliun dan akan ditambah dengan dana tambahan dari peserta PNS aktif sebesar 3%, kemudian dikalikan jumlah yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta ditambahkan menjadi dana yang dikelola.

BP Tapera menerima pengalihan dana Taperum milik PNS aktif dan pensiunan PNS sebesar Rp11,86 triliun dari tim likuidasi. Sementara dari total dana tersebut, ada Rp1,5 triliun telah dicairkan kepada 367.740 pensiunan PNS atau ahli waris pada tahap pertama. Serta Rp1 triliun akan dicairkan kepada pensiunan PNS atau ahli waris di tahap kedua.

Adapun, dana Taperum yang akan dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal peserta dapat diakses melalui portal Tapera pada Maret 2021. Nantinya portal tersebut menjadi sumber informasi bagi peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan sebesar 3% dari gaji dan hasil pemupukan secara transparan. 

Tanggal 19 January 2021 21:45:00
Kategori
Lampiran